XNN | BATU - Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan menimpa warga Kota Batu berinisial RC. Mirisnya, peristiwa ini melibatkan Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Batu, SA beserta dua rekannya.

Kuasa Hukum sekaligus paman korban, Teguh Suharto Utomo, mengungkapkan peristiwa dugaan pengeroyokan terjadi usai pertandingan persahabatan bulu tangkis di gedung serbaguna, Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Tepatnya pada 2 Juni 2026 dini hari.

"Jadi saat pertandingan bulutangkis korban ini mendukung tim bulu tangkis kenalannya yang waktu itu menghadapi tim yang didukung dia (SA). Awalnya tidak ada masalah, pertandingan berjalan lancar hingga akhirnya tim lawan itu menang," ungkap Teguh, Jumat (12/6/2026).

"Korban akhirnya pulang setelah pertandingan berakhir. Tepat di depan gedung keponakan saya dicegat, dimarahi karena tidak mendukung timnya dia (SA). Korban pun menjelaskan kalau yang tanding adalah teman sekolahnya, tapi tiba-tiba dada korban didorong," imbuhnya.

Ketegangan semakin memuncak ketika dua orang rekan SA yang diidentifikasi bernama H dan M ikut turun tangan. Tanpa peringatan, H diduga memukul kepala bagian belakang korban hingga korban tersungkur di lantai.

Tak berhenti disitu, ketika korban berdiri sambil dibantu temannya bernama Evan, SA langsung melayangkan tamparan beberapa kali sambil memaki korban dengan kasar dan kotor berulangkali. Aksi penamparan itu juga dilakukan M terhadap korban.

Aksi brutal di depan puluhan orang tersebut akhirnya berhenti setelah dilerai. Pada hari yang sama korban pun memutuskan untuk melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Batu.

"Itu kan kejadian dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Nah paginya itu korban langsung melaporkan kasus pengeroyokan yang dialaminya ke Polres Batu," tandas Teguh.